Dua Anak Kandung di Palembang Tega Aniaya Bapak Sendiri, Penyebabnya Tak Disangka

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Dua anak kandung dilaporkan oleh bapaknya sendiri Herman (60), ke SPKT Polrestabes Palembang pada Sabtu 13 Januari 2024.

Warga Komplek Griya Praja Anugerah Blok A3, melaporkan 2 anak kandungnya yang sudah melakukan penganiayaan.

Anak-anaknya yang terlibat dalam insiden ini adalah berinisial FE (36) dari Komp Pemda Jalan Kolonel Sulaiman Amin dan TY (30) warga Komp Floresta Garden, Kelurahan Karya Baru.

Menurut korban, kejadian bermula saat Herman datang ke Villa LD Jl Kolonel Sulaiman Amin sekitar pukul 10.00 WIB untuk membahas surat-surat ruko yang telah digadai oleh TY.

Korban Herman bermaksud ingin menjual ruko tersebut untuk membiayai kuliah adik TY. Namun, TY menolak rencana tersebut.

Saat itulah pertengkaran terjadi. Terlebih korban meminta mobil yang telah diberikannya kepada TY untuk dikembalikan.

Karena korban akan menjualnya untuk biaya kuliah adik TY. Namun, lagi-lagi TY dan FF menolaknya dengan keras.

Anak korban FF bahkan menendang dan memukul wajah bapaknya menggunakan tangan kosong, sambil mengancam untuk membunuhnya.

Korban berhasil melarikan diri dan mengalami luka robek di pelipis mata kiri, pipi bengkak, lecet di tangan, bibir lecet, dan sakit perut akibat pukulan.

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, korban berharap agar kedua anaknya segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan semuanya.

“Tadi saya datang baik-baik dan menanyakan surat ruko, karena saya memerlukan uang untuk membiayai adik mereka kuliah,” ujar korban.

Ternyata, kata korban, surat ruko yang mau dia jual sudah digadaikan oleh TY.

“Saya tidak tahu jumlahnya karena ruko dalam kondisi tergadai, saya minta agar mobil yang saya berikan untuk dikembalikan karena akan dijual dan uangnya untuk biaya sang adik,” ujar Herman.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.

“Dari laporan korban, ada dua terlapor yang dilaporkan,” ujar AKBP Haris Dinzah.

Pos terkait