DPO Maling Sawit Ditangkap Polisi, Puasa Lebaran Berakhir di Jeruji

Tebing tinggi, Sumselupdate.com – Seorang pria yang berinisial M (29) warga Desa Sugih Waras Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang nampaknya akan mejalani Puasa dan Lebaran di dalam jeruji besi karna menjadi pelaku pencurian sawit.

Kejadian pencurian buah kelapa sawit terjadi pada hari Rabu (14/12/2022) silam pada pukul 21.30 WIB bertempat di Area Perkebunan Sawit yang beralamat di Desa Sugih Waras Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang yang dilakukan oleh R A dan dua orang temannya yang telah diamankan di Polres Empat Lawang.

Kronologi penangkapan DPO kasus pencurian sawit PT SMS ini terjadi Pada hari Kamis tanggal (30/3/2023) pukul 01.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, SH, MH, memerintahkan Kanit Pidum Polres Empat Lawang Ipda M Dea Fajrul Falah, STr K, bersama Anggota Opsnal Satreskrim Polres Empat Lawang untuk melakukan Penangkapan DPO yang bernama M yang merupakan pelaku Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul 21.30 WIB bertempat di Lahan perkebunan sawit BLOK I 16 Divisi II PT SMS Desa Sugih Waras, Tebing Tinggi kab Empat Lawang.

“Setelah mendapat informasi keberadaan Pelaku kemudian Kasat Reskrim langsung memimpin penangkapan terhadap pelaku Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dan setelah sampai di desa Sugih Waras kec tebing tinggi Kab Empat Lawang Langsung di lakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian pelaku langsung diamankan dan dibawah ke Polres Empat Lawang untuk Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim AKP Tohirin didampingi Kasih Humas Kompol Hidayat, Kamis (30/3/2023).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *