Dilaporkan Menipu, Tim Buser Ringkus Seorang Kakek di Pagaralam

Pagaralam, Sumselupdate.com – Suparrman (64), warga di lingkungan RT 11, RW 04, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaraam Selatan, Kota Pagaralam, harus menghabiskan sisa masa hidupnya di balik jeruji besi.

Kakek ini diringkus tim Buser Satreskrim Polres Pagaralam pimpinan AKL Murs Mahdi SE lantaran dilaporkan telah melakukan dugaan penipuan.

Informasi dihimpun jika pria uzur ini diringkus sudah melakukan dugaan penipuan terhadap Yudianto (44), warga Gunung Agung, Kecamatan Dempo Utara.

Modusnya, pelaku menjanjikan bisnis ternak sapi. Namun saat korban sudah terpedaya dan menyerahkan uang puluhan juta rupiah, pelaku justru berkelit.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE membenarkan penangkapan terhadap pelaku penggelapan.

“Setelah melakukan lidik laporan korban, pelaku berhasil kita ringkus pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 13.30 WIB di kontrakanya di Jalan Kombes H Umar Kelurahan Bangun Jaya,” ucap dia.

Ditambahkan Kanit Pidum Rendi, mengenai modus pelaku berawal bisnis pemotongan ternak sapi.

Saat itu, korban memberikan uang sekitar Rp31 juta kepada pelaku. Oleh pelaku, uang tersebut dibelikan dua ekor sapi untuk disembelih guna dijual dagingnya.

Diduga keuntungan tak sesuai harapan, malah uang diberikan tak kunjung kembali.

“Pelaku sempat dua kali meminta uang kepada korban,” ujarnya.

Merasa ditipu pelaku, akhirnya korban melaporkan peristiwa dugaan penggelapan uang tersebut ke aparat kepolisian.

“Pelaku sudah kita amankan terkait kasus penggelapan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP,” pungkasnya.

Pos terkait