Buron 5 Bulan, Pelaku Curanmor di Muara Enim Ditangkap saat Sembunyi dalam Gudang

MUARA ENIM, iNews.id – Pelarian Erwin (37) pelaku curanmor di Tanjung Enim, Muara Enim, Sumsel terhenti. Erwin ditangkap polisi saat sembunyi di dalam gudang di rumahnya di warga komplek Air Paku Blok U, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul.

Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Yogie Sugana Hasyim mengatakan, tersangka diringkus karena merupakan buronan pelaku curanmor milik korban Husni (49) yang terjadi lima bulan lalu. “Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka ini mencoba bersembunyi di dalam gudang rumahnya. Namun, upayanya itu gagal karena kepergok oleh petugas,” ujarnya, Jumat (31/3/2023).

Yogie menjelaskan, curanmor yang dilakukan tersangka bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya jenis Yamaha Vega R warna merah di depan rumah pada Rabu (26/10/2022).

“Korban yang baru beberapa saat masuk ke rumah dan memarkirkan sepeda motornya di depan terkejut saat keluar ternyata sepeda motornya telah raib dibawa kabur oleh tersangka. Setelah kejadian, korban langsung membuat laporan,” kata Kapolsek.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Kemudian, kemarin petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah.

“Setibanya di daerah Talang Jawa Kelurahan Pasar III Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Muara Enim, Tim Lakid menemukan pelaku bersembunyi di gudang dalam rumah,” katanya.

Dari tersangka, polisi mengamankan satu unit motor milik korban. Atas perbuatannya, Erwin pun dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *