Buang Narkoba di Kloset, Pria Paruh Baya di Muaraenim Ini Ditangkap Polisi

Muaraenim, sumselupdate.com – Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Lembak Polres Muaraenim berhasil mengamankan seorang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba. Diketahui. Pelaku merupakan pria paruh baya Jainuri (60) warga Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.

Informasi dihimpun pelaku kerap melakukan transaksi disalah satu kontrakan yakni bedeng milik ER Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.

“Pelaku berhasil kita amankan atas nama Jainuri (60), setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa TKP kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba oleh pelaku,” ungkap Kapolres Muaraenim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah, Senin (27/3/202) dalam keterangan persnya.

Kemudian, kata Apriansyah ia memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut.

“Atas informasi itu kita melakukan penyelidikan dan didapati identitas pelaku dimana, sebelumnya dilakukan penyelidikan dan alhasil benar adanya saat dilakukan penggeledahan terdapat barang bukti narkoba jenis shabu yang sempat dibuang pelaku didalam kloset,” ujarnya.

Lanjutnya, petugas Polsek Lembak melakukan penggeldeahan dan menemukan narkotika jenis sabu di kloset lalu pelaku serta barang bukti dibawa me Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku saat diamankan tengah bersama anak angkatnya,dan  kini kita amankan berikut barang bukti dua paket kecil diduga narkoba jenis sabu yang sempat ia buang ke kloset. Kemudian, satu kotak plastik warna hitam, satu unit timbangan digital warna hitam silver serta uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp400.000 yang kini telah dibawa ke Mapolsek Lembak,” bebernya.

Terakhir, ia mengungkapkan bahwa pengungkapan pelaku dalam kasus narkoba diwilayah hukum Polsek Lembak tersebut, menindaklanjuti surat perintah Kapolres Muaraenim Nomor Sprin / 143 / II / HUK.6.6 / 2023 tanggal 03 Februari 2023, dengan sasaran Penyakit Masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Seprim Kapolres Muaraenim terkait Penyakit Masyarakat (Pekat) 3C, penyalahgunaan Senjata Api, Senjata tajam, Premanisme, Narkotika, Judi, Miras dan Street Crime di Wilkum Polsek Lembak,” pungkasnya.

Pos terkait