Baturaja, Depal Liustra (33) warga Desa Karang Agung Kecamatan Simpang Kabupaten OKU Selatan tak berkutik saat di ciduk tim Resmob Singa Ogan Polres OKU dirumahnya pada Jum’at (25/5/2023).
Depal ditangkap lantaran terlibat aksi bobol rumah salah satu warga Kartamulya Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU pada 5 Mei 2023 lalu.
Dari aksinya, Depal Cs berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor Yamaha RX King milik Wahyu Erwin.
Akibatnya, Wahyu melaporkan kejadian tersebut kepolsek Lubuk Batang.
Dituturkan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH melalui kasi humas AKP Budi Santoso SH, dari laporan Kapolsek Lubuk Batang, kejadian bermula ketika ibu pelapor yang terbangun saat hendak makan sahur tetiba melihat pintu depan rumah nya sudah dalam keadaan terbuka. Mendapati itu, Ibu pelapor membangunkan anaknya.
Setelah didapati ternyata sepeda motor Yamaha RX King milik Wahyu sudah raib. Wahyu sempat meminta bantuan tetangga nya untuk membantu mencari motornya yang hilang, namun tak diketemukan,”ujar kasi Humas.
Dilanjutkannya, mendapat laporan itu, Tim Resmob singa Ogan dan kanit Reskrim Polsek Lubuk Batang lalu melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari pelapor bahwa sepeda motor itu sudah terjual.
“Pelapor mendapat informasi tersebut dari seseorang berinisial YY bahwa sepeda motor telah terjual. Lalu anggota menuju kerumah YY yang berada di desa Kungkilan. Nah, pada saat anggota beristirahat, tiba – tiba sepeda motor milik pelapor melintas dikendarai oleh seseorang,” lanjutnya.
Tak ingin kehilangan buruan, tim resmob lalu mengejar sepeda motor tersebut dan akhirnya berhasil di amankan di jalan lintas Baturaja – Muara Dua.
Dari penjelasan HR, ( pengendara motor) bahwa dirinya membeli sepeda motor dari seorang berinisial YY,
“Lalu dikembangkan lagi kasus ini, dan di dapati dari pengakuan YY, bahwa dirinya membeli dari seorang bernama DA warga desa Bungin Campang (Rambang Nia),”beber AKP Budi.
Mendapat informasi itu, tim lalu bergerak menuju Desa Bungin campang dan menemui DA Dari keterangan DA, dirinya mendapatkan sepeda motor itu dari tersangka Depal Liustra warga desa Karang Agung Kecamatan Simpang.
“Setelah mengamankan DA, anggota lalu mendatangi kediaman Depal. Namun sayang saat akan dilakukan penangkapan, Depal berusaha kabur. Beruntung aksi cekatan anggota berhasil menangkap Depal tak jauh dari rumahnya,” cetus Kasi Humas.
Setelah diamankan Depal, lalu di bawa kepolsek Lubuk batang untuk dilakukan proses Hukum. Saat ini tim Resmob singa Ogan masih memburu rekan Depal yang buron.
Dari keterangan Depal, dia beraksi tak sendirian namun bersama 2 rekan nya. Saat ini tim masih memburu 2 rekan Depal,” tandasnya.
