Bersedia Nikahi Korban Pencabulannya, Anak Wakil Ketua DPRD Labura Sumut Dibebaskan

KOMPAS.com-Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangguhkan penahanan Azarul Aswat, anak Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Labuhanratu Utara, pelaku pencabulan.

Azarul dibebaskan setelah ada perdamaian dengan keluarga korban.

“Mereka sudah sepakat untuk menikah, si laki-laki atau pelaku mau bertanggungjawab. Awalnya keluarga korban yang memohon, untuk keduanya dinikahkan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafar, Minggu (20/11/2022).

“Jadi karena mau nikah, kita keluarkan dulu pelakunya biar nikah dulu orang itu. Status nya ditangguhkan, karena pihak keluarga sudah memohon untuk bisa menikah,” sambungnya.

Kendati Azarul bersedia menikahkan korbannya, Fathir menyatakan kasus dugaan pelecehan seksual ini tetap diproses.

“Yang pasti berkas perkara masih berjalan. Kita lihat ke depannya bagaimana nanti,” sebutnya.

Dugaan pencabulan yang dilakukan Azarul terhadap pacarnya pada Mei 2022.

Kasus ini terungkap setelah keluarga melihat ada perubahan perilaku korban. Setelah ditanyai secara perlahan, korban akhirnya mengaku telah dicabuli.

“Pada tanggal 15 Juli 2022, orangtua korban membuat laporan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan,” kata Baginda P Lubis, kuasa hukum korban.

Polisi kemudian menangkap Azarul dan langsung menahannnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *