Seorang pria membawa parang, mengancam pemilik warung di Jl Oekalipi, Sikumana, Kota Kupang, NTT. Senin (27/03/2023) sekira pukul 00.29 WITA. Bahkan kejadian tersebut viral, lantaran terekam kamera CCTV.
Dalam video rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial hingga group Whatsapp, tersebut, tampak seorang pria yang tidak memakai baju, mengeluarkan sebuah parang dan mengancam pemilik warung perempuan karena ingin membeli rokok.
Namun ini, pria yang mengancam pemilik warung dengan menggunakan parang di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Senin (27/3/2023), sudah ditangkap dan diamankan aparat Polda NTT.
