TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Seorang ayah melaporkan anak kandung ke polisi, korban dikeroyok dua anak kandungnya gara-gara tanyakan surat ruko.
Korban pengeroyokan bernama Herman (61) warga Jalan Komp Griya Praja Anugrah Blok A3 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang menderita luka-luka di beberapa bagian tubuh.
Tidak terima dengan perlakukan sang anak, membuat Herman pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang, Sabtu, (13/1/2024), siang, guna melaporkan dua anaknya pelaku pengeroyokan inisial TY dan FR.
Kepada petugas piket pengaduan, Herman menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, (13/1/2024), sekitar pukul 10.00.
Tempat kejadian perkara di Jalan Kolonel Sulaiman Villa Kelurahan Talang Kepala Kecamatan Alang-alang Lebar.
“Kedua pelaku merupakan anak kandung saya, Pak. Sudah kelewatan karena itu saya laporkan,” katanya kepada petugas.
Peristiwa ini berawal saat korban membicarakan kepada anaknya TY tentang perihal surat-surat ruko milik korban.
Ternyata surat tersebut telah digadaikan oleh TY.
Maksud korban menanyakan surat tersebut karena ruko ingin dijual dan uangnya digunakan untuk biaya adik terlapor kuliah.
“Awalnya saya tanya surat-surat ruko, hendak dijual untuk biaya adik TY kuliah,” bebernya.
Lanjutnya, akan tetapi TY tidak setuju. Kemudian korban menuju lokasi kejadian untuk menemui TY dan mengatakan kepadanya kalau memang tidak setuju, mobil yang diberikan korban untuk pelaku dijual saja.
“Tidak terima saat mobil yang saya berikan kepada TY hendak saya jual. Saya malah dihalangi dan dipegangi. Saat itu saya sambil memanggil saudara yang lain FR, tetapi FR malah ikutan menendang saya,” katanya.
Merasa terancam, saat itu korban lalu menuju mobilnya. Namun kunci kontak mobilnya malah diambil FR.
Saat itulah Herman langsung dikeroyok sang anak dan dipukuli.
“Saya tidak terima, oleh itulah saya laporkan ke sini. Dan berharap mereka bertanggung jawab atas ulahnya,” katanya.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka robek di pelipis mata kiri, pipi bengkak, tangan luka lebam, bibir lecet dan perut luka lebam.
Sementara, Laporan krohan sudah diterima oleh petugas SPKT, dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes, Palembang.