3 Sekawan Maling Sapi di Muratara Tersenyum Lebar, Lolos dari Amuk Massa Setelah Diamankan di Rumah Kades

Tiga sekawan ini kedapatan maling sapi. Mereka terlihat tersenyum lebar saat diamankan polisi.

Maklum saja, mereka lolos dari amuk massa setelah warga mengamankannya di rumah kepala desa, sebelum akhirnya dijempit polisi.

Ketiga orang ini mencuri ternak sapi, warga dengan cara diracun.

Bacaan Lainnya

Tersangka Jamaludin (41), Muhaimin (41) dan Edi Hendri (43) tertangkap warga saat beraksi di Desa Noman Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Aksi mereka berlangsung Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

Modus pencurian sapi yang mereka lakukan menggunakan buah nangka yang dicampur dengan racun putas.

Buka spi dewasa yang mereka sasar, tapi anak sapi milik korban Zubir (60).

Namun aksi mereka gagal Zubir memergoki kawanan ini.

Ketiganya tak bisa kabur karena terkepung warga. Zubir yang teriak maling langsung direspon warga yang datang membantu.

Usai tertangkap warga ketiganya diamankan di rumah Kades Noman Lama.

Tak lama berselang ketiga tersangka dijemput aparat Polsek Muara Rupit.

Rupanya satu tersangka, yaitu Jamaludin adalah juga warga Desa Noman Lama.

Sedangkan tersangka Muhaimin dan Edi Hendri, asal Desa Tanjung Beringin.

“Ketiga tersangka sudah ditahan,” tegas Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kapolsek Muara Rupit AKP Hermansyah SIP, Selasa, 21 Februari 2023.

Barang buktinya, 1 ekor anak sapi, 1 bungkus buah nangka sudah dicampur racun putas, 1 kunci T, 1 tang, 1 hitam dan 1 handphone.

“Saat mereka beraksi, ketahuan pemilik sapi. Tapi tasnya ketinggalan. Mereka dikejar warga, lalu diamankan di rumah kepala desa,” jelas Hermansyah.

Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui melakukan aksi pencurian hewan ternak di Desa Noman Lama.

“Tapi diduga ini bukan aksi mereka yang pertama. Sebab, wilayah Desa Noman Baru juga sering terjadi pencurian hewan ternak,” ulasnya.

Pos terkait