Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut pemerintah pada Jumat, 30 Desember 2022. Namun, pencabutan PPKM bukan berarti pandemi usai. Penggunaan masker secara disiplin terutama di keramaian masih diperlukan.
“Masyarakat perlu tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker,” kata epidemiolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Yudhi Wibowo.
Selain penggunaan masker yang bisa mengurangi penularan COVID-19, pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut bahwa masyarakat juga perlu tetap berperan aktif meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 mulai dari dosis pertama hingga dosis penguat.
Peran aktif masyarakat, kata dia, dapat diwujudkan dengan kesadaran diri untuk mendatangi puskesmas terdekat guna mendapatkan vaksinasi COVID-19.
“Harapannya pada tahun 2023 peningkatan cakupan vaksinasi dapat berjalan sesuai dengan target,” kata Yudhi mengutip Antara.
Dia juga menambahkan bahwa untuk memberikan proteksi yang optimal terhadap risiko penularan COVID-19, maka penguatan protokol kesehatan dan vaksinasi masih menjadi kunci utama.
“Mari sambut tahun 2023 dengan memperkuat komitmen disiplin penerapan prokes guna mencegah penyebaran COVID-19,” katanya.
