Tebingtinggi, Sumselupdate.com — Petugas gabungan dari Satresnarkoba Polres Empat Lawang bersama Polsek Paiker menggerebek sebuah rumah di Desa Talang Padang Kecamatan Paiker yang yang diduga menjadi tempat penyimpanan delapan kilogram narkoba jenis ganja, Jumat (10/3/23).
Informasi yang dihimpun dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis ganja kurang lebih 8 kg bruto. Polisi juga mendapati senpi laras pendek jenis revolver berserta amunisinya.
“Ya benar, kita melakukan penggerebekan terduga bandar narkoba jenis ganja di sebuah rumah yang diduga rumah Mantan Kades di Desa Talang Padang,” kata Kapolsek Paiker Ipda Hendri Suhendri.
Ia menyampaikan, penggerebekan itu dilakukan oleh petugas gabungan setelah mendapatkan informasi tentang kerap terjadinya transaksi di wilayah tersebu.
“Berbekal informasi itu petugas lalu melakukan penggerebekan didapati 8kg ganja berikut senpi,” katanya.
Saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk pelaku sendiri, hingga saat ini masih dalam pengerjaan petugas, polisi menghimbau agar kiranya pelaku dapat menyerahkan diri saja. Sebab apabila tidak polisi akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.
