MUSI RAWAS, PALPOS.ID- Niat happy dan pesta bersama dua pasangan kekasih gelap asal Kita Lubuklinggau ini malah diamankan polisi.
Kedua pasangan ini merupakan warga Kota Lubuklinggau, Sumsel yakni Aprizal (48), warga Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Netiana (36), warga Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Melsalinda (30), warga Kelurahan Ceremeh Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, dan Muji Prayitno (39), seorang wiraswasta asal Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
4 orang ini diamankan ketika hendak melakukan pesta narkotika jenis sabu di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura, sekitar pukul 00.35 WIB, Sabtu 20 Januari 2024.
Dari 4 orang ini polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu bungkus palstik klip kecil transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram, pirex kaca yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,48 gram.
Selain itu, ada juga pipet yang di potong miring (skop), satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah korek api.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Narkoba, AKP Romi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, menjelaskan bahwa tersangka diamankan setelah pihaknya menerima informasi warga tentang aktivitas para tersangka yang diduga hendak pesta narkoba, di lokasi penggerebekan.
Berbekal info itu, anggota meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Yakin informasi yang diterima benar, anggota kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan para tersangka.
“Semua BB itu ditemukan dihadapan ke empat tersangka dan mereka tidak menapik bahwa BB tersebut milik mereka,” kata Romi.
Jadi lanjut Romi, keempat tersangka ini kepergok saat mau pesta sabu.
“Saat ini tersangka, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk pengembangan kasusnya dan mengetahui sejauh mana para tersangka terlibat dengan barang haram tersebut,” pungkasnya.