Palembang, sumselupdate.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) kehilangan satu unit sepeda motor dengan nopol BG 2192 TAA saat terparkir di depan sekolah anaknya, pada Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 13.30 WIB. Hal itu terungkap setelah Anggun Septiani (20) warga Jalan Bungaran, Kecamatan Jakabaring, membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Kepada petugas korban menuturkan, kejadian itu terjadi saat ia mengantar anaknya sekolah, yang beralamat di Jalan Bungaran 5, Kecamatan Jakabaring.
“Saat itu saya mengantar anak sekolah sampai ke ruang kelas, sedangkan motor di depan pagar sekolah dengan kondisi terkunci stang,” ungkap Anggun, pada Kamis (12/1/2023).
Namun usai antar anaknya sampai ke ruang kelas, lanjut Anggun, ia melihat motor sudah tidak ada lagi di depan pagar sekolah.
“Saya sudah cari dan tanya dengan orang sekitar, tapi tidak ada yang melihat motor saya. Untuk itulah saya melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang agar pelakunya tertangkap,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengatakan bahwa anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang telah menerima laporan korban mengenai tindak pidana pencurian kendaraan motor (Curanmor), dan telah dilakukan olah TKP.
“Laporan sudah terima dan telah dilakukan olah TKP oleh unit Piket SPKT bersama Inafis dan piket Reskrim Polrestabes Palembang. Laporannya akan ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim kita,” tutupnya.
