JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan pedangdut Lesti Kejora.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma mengatakan, dua saksi itu telah diperiksa pada Kamis (29/9/2022) malam.
“Ya kita sudah periksa saksi kemarin. Ada dua saksi yang kita periksa. Itu aja (perkembangannya),” ujar Nurma saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).
Nurma mengatakan, dua saksi yang diperiksa adalah teman dekat dari Lesti Kejora.
“Teman dekatnya (Lesti),” kata Nurma.
Nurma mengatakan, ia akan memanggil dan memeriksa Lesti Kejora kembali apabila diperlukan keterangan tambahan.
“Kalau kita butuh, kita minta lagi keterangannya,” tutur Nurma.
Sebelumnya diberitakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Lesti juga telah membuat visum atas laporan tersebut yang dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Hingga berita ini diturunkan pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar belum menanggapinya.
Lesti Kejora dan Rizky Billar menggelar akad nikah pada Kamis (19/8/2021) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Rizky Billar memberikan mahar sebesar Rp 1 miliar atau setara 72.300 dollar AS kepada Lesti.
Angka 7 mengartikan bahwa Lesti Kejora dan Rizky Billar pertama kali bertemu di bulan Juli.
Sementara, angka 23 menandakan tanggal pertemuan pertama mereka Belakangan diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah menikah siri.
Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki.