Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Dalam Keresek di Mamuju

MAMUJU, KOMPAS.com – Polisi mengamankan pasangan kekasih yang membuang bayi mereka dengan menggunakan keresek di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, kedua pelaku tersebut berinisial IJ (24) dan W (25). IJ yang merupakan seorang sekuriti ditangkap di kediamannya pada Rabu (7/12/2022) malam.

Sementara W yang merupakan tenaga kontrak ditangkap di rumahnya pada Kamis (8/12/2022) pagi.

Bacaan Lainnya

“Mereka sudah pacaran selama 2 tahun. Jadi ya, hasil hubungan gelap,” kata Syamsu Ridwan kepada Kompas.com, Rabu siang.

Syamsu Ridwan mengatakan bahwa kedua pelaku itu tega membuang bayi diduga karena ingin menutupi aib dari hasil hubungan di luar nikah mereka.

Untuk itu, semasa W hamil, IJ terus menyuruhnya untuk mengonsumsi buah nanas agar W mengalami keguguran.

“Nah waktu Senin (5 Desember), W akhirnya melahirkan di usia kandungan 7 bulan di dalam kamar mandi,” ucap Ridwan.

Semasa mengandung, kata Ridwan, keluarga pelaku sama sekali tidak mengetahuinya. Bahkan sepupu W yang tinggal bersamanya, juga tidak mengetahui kehamilan W yang juga tenaga honorer di sebuah kantor dinas di Mamuju.

Kini, kata Ridwan baik IJ maupun W masih diperiksa polisi. “Masih pemeriksaan habis itu gelar perkara baru penetapan tersangka,” ucap Ridwan.

Sebelumnya diberitakan seorang bayi laki-laki di dalam kantong kresek ditemukan dalam kondisi hidup di tempat pembuangan sampah di Jalan Martadinata Pelabuhan Fery, Mamuju, Sulawesi Barat.

Penemuan bayi yang diduga baru lahir ini menghebohkan warga setempat. Bayi itu ditemukan oleh seorang warga saat bayi itu menangis di Kecamatan Simboro pada Selasa (6/12/2022) dini hari.

Bayi tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit Regional Sulbar. Namun sehari kemudian, bayi malang itu meninggal dunia.

Pos terkait