Lubuklinggau, Sumselupdate.com- Ada pemandangan menarik beberapa hari belakangan di Mapolres Lubuklinggau. Dimana sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ramai-ramai membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi kepada wartawan mengungkapkan, berdasarkan catatan yang ada terdapat peningkatan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sejak Rabu kemarin.
Untuk hari ini, Kamis, 27 April 2023, Polres Lubuklinggau telah menerbitkan 60 SKCK untuk para pemohon. Peningkatan permohonan SKCK ini didominasi oleh para partai politik sebagai syarat bagi calon anggota legislatif.
Menurut perwira berpangkat melati dua dipundaknya ini, bahwa pembuatan permohonan SKCK juga telah ramai, baik untuk caleg di tingkat kota, provinsi, maupun DPR RI pusat. “Dari jumlah permohonan SKCK yang diterima, sebanyak 25 orang merupakan calon legislatif dan sisanya adalah untuk melamar pekerjaan,” katanya l.
Kedepannya, diprediksi jumlah permohonan SKCK di kota Lubuklinggau diperkirakan akan terus meningkat.”Kami akan melayani seluruh pemohon sesuai dengan aturan membuka dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB pelayanan,” ujar AKBP Harissandi.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Lubuklinggau selalu memberikan pelayanan dengan cepat, tepat, dan humanis bagi para pemohon pembuatan SKCK.”Bagi Anda yang membutuhkan SKCK dapat mengajukan permohonan di Polres Lubuklinggau,” katanya.
Kapolres menambahkan supaya pemohon SKCK jangan lupa membawa persyaratan yang diperlukan, seperti KTP dan surat keterangan domisili, serta membayar biaya administrasi yang ditetapkan.
