Waspada Beli Motor Bodong, Kapolsek Pagaralam Selatan Ingatkan Masyakarat untuk Jeli

Pagaralam, Sumselupdate.com – Kapolsek Pagaralam Selatan Polres Pagaralam Polda Sumsel Ipda Akhirudin mengimbau masyarakat kota Pagaralam khususnya wilayah hukum Polsek Pagaralam Selatan untuk jeli membeli kendaraan bermotor.

Baik itu kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat yang tidak lengkapi dengan dokumen surat. “Sebelum beli, pastikan dokumen surat bermotornya lengkap atau tidak baik itu BBKB dan STNK-nya,” ucap Ipda Akhirudin Jumat, (13/1/2023).

Tidak hanya itu, masyarakat di himbau agar benar-benar dipastikan lagi tanda nomor rangka (Noka) dan nomor mesinnya (Nosin) yang tertera di dokumen surat.

“Untuk memastikan kebenaran dokumen surat, bisa dikoordinasikan ke Samsat terdekat,” katanya.

Jangan sampai pada saat membayar pajak baru diketahui jika nomor rangka dan nomor mesin kendaraan anda tersebut tidak sama dengan nomor yang tera di dokumen surat kendaraan. “Bisa saja, tak terdaftar,” tegas Ipda Akhirudin. Temuan kasus kendaraan jangan sampai terjadi. Dan masyarakat juga jangan tergiur diimingi harga murah membeli ranmor tanpa dokumen lengkap.

Jelas, itu merupakan praktek yang dilarang. Dan melanggar aturan hukum. “Kita ingatkan, masyarakat untuk tidak membeli kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat lengkap. Tetap mematuhi tata tertib berlalulintas saat  mengendarai kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Pos terkait