Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU, Menaker: Ditindaklanjuti Dua Dirjen

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti pemotongan gaji karyawan penerima bantuan subsidi upah (BSU) yang dilakukan manajemen Waroeng Spesial Sambal (SS).

Menurut dia, dua direktur jenderal (dirjen) Kemenaker yang melakukan penelusuran atas kasus tersebut.

“Sudah kita tindak lanjuti. Dua dirjen ini ya (yang menindaklanjuti),” ujar Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (31/10/2022).

Bacaan Lainnya

“Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (PHI-Jamsostek) dan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaked dan K3) yang akan melakukan,” kata dia.

Saat ditanya lebih lanjut apakah sudah ada hasil dari penyelidikan dua dirjen, Ida menjawab semestinya sudah. Sebelumnya, beredar kabar karyawan Waroeng Spesial Sambal yang merupakan penerima BSU akan dipotong gajinya sebesar Rp 300.000 oleh pihak manajemen.

Pemilik sekaligus Direktur Waroeng SS Yoyok Hery Wahyono menjelaskan terkait kebijakan yang dikeluarkan tentang BSU dan pemotongan gaji karyawan melalui surat yang ia teken dan viral di media sosial.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *