Tiga Penipu Umrah PT Naila Syafaah Rekrut Ulama, Janjikan Mobil untuk Gaet Jemaah

TIM Gabungan Subdit Kamneg dan Subdit Harda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka kasus penipuan 500 jemaah umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Mereka merekrut para ulama yang memiliki banyak pengikut.

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariyadi mengatakan saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Mapolda Metri Jaya dengan sangkaan pasal 126 UU RI Nomor 8 Tahun 2019 dan Pasal 378 KUHP. “Ancamannya 10 tahun penjara,” kata dia, saat rilis kasus, Kamis (30/3).

Tampak wajah pasangan suami istri pemilik travel, yakni Mahfudz Abdullah alias Abi yang merupakan residivis kasus sama, Halijah Amin alias Bunda, serta Hermansyah Syafiuddin selaku sang direktur travel. Ketiganya menjadi tersangka kasus penipuan perjalanan umrah dengan total kerugian lebih dari Rp100 miliar.

Dari hasil penyelidikan, PT Naila memiliki 316 cabang di seluruh Indonesia dan merekrut direktur di seluruh cabang.

Untuk mendapatkan calon jemaah, pelaku merekrut para ulama yang memiliki banyak pengikut, serta menjanjikan pembelian mobil dan pemberian uang senilai Rp250 juta kepada cabang-cabangnya jika mampu merekrut 900 orang jemaah umrah.

Foto ulama itu dipasang di brosur perjalanan umrah untuk meyakinkan para calon jemaah umrah. Harga yang ditawarkan juga lebih murah dari referensi Kementerian Agama.

Selain itu, QR code yang berisi data hingga tempat menginap para jemaah juga dipalsukan oleh pelaku dengan menggunakan QR code bekas jemaah yang sudah berangkat. Cara ini berhasil menghidupkan tiket pesawat yang telah hangus dengan memungut biaya Rp2,5 juta kepada para jemaah. (MGN/Z-4)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *