Terima Rp 100 Juta, Wanita Dianiaya Anggota DPRD Palembang Cabut Laporan .

Palembang – Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen dan Tata, wanita yang dianiaya di SPBU beberapa waktu lalu, sudah berdamai. Perdamaian itu dilakukan setelah Sukri memberikan uang Rp 100 juta kepada Tata.

“Iya, sudah ada mediasi antara Sukri Zen dan korban,” kata kuasa mediasi Sukri Zen, Altur Panjaitan, saat dimintai konfirmasi wartawan, seperti dilansir detikSumut, Kamis (6/10/2022).

Dalam mediasi itu, kata dia, sebagai salah satu upaya permohonan maaf, Sukri Zen sudah memberikan kompensasi berupa uang tunai kepada Tata alias Juwita.

“Iya, ada bantuanlah seperti untuk biaya berobat begitu, sebagai permintaan maaflah kira-kira. Kalau infonya berapa? (Rp 100 juta) iya benar, benar itu,” katanya.

Menurutnya, dengan telah terjadinya mediasi antara Sukri dan Tata dengan pemberian kompensasi tersebut, korban tidak lagi menuntut Sukri dan sudah mencabut laporannya.

“Sebenarnya kan ada restorative justice, seharusnya itu diterapkan karena korban juga sudah ikhlas, sudah didamaikan, apalagi sudah ada pencabutan laporan. Itu kan seharusnya didamaikan saja, tidak mesti ke pengadilan,” imbuh Altur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *