Tak Terima Putrinya Dikirimi Video “Cabul”, Sang Ibu Lapor ke Kantor Polisi

SWARAID – PALEMBANG, (23/12/20): Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang kali ini menerima laporan dari seorang wanita berinisial RN (38) yang mengaku sebagai ibu dari sang anak yang masih dibawah umur yang diduga telah menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria berinisial RN melalui sosial media.

Menurut informasi yang dihimpun, di dalam video yang diterima putrinya via Whatsapp, terlihat pria tersebut memamerkan alat kelaminnya dan pria itu nekat mengirimkan video tersebut lantaran disebut menyukai putrinya. Diketahui, hal tersebut terungkap, ketika RN sang ibu dari pada korban SA membuat laporan kepolisian di SPKT Polrestabes Palembang.

Dari keterangan RN, saat itu anaknya sedang berada di rumahnya yang ada di seputaran 13 Ulu, Palembang, pada Rabu (16/12/20) sekitar pukul 22.40 WIB. Lalu, pelaku RS dengan modus perhatian kepada anaknya SA menanyakan saat ini putrinya itu sedang berada dimana melalui pesan WhatsApp.

“Anak saya berkata, pelaku awalnya bertanya kepada anak saya ‘kamu sedang dimana?’ Pelaku minta kirimkan foto kalau sedang di rumah, lalu anak saya mengirimkan foto dirinya bahwa benar sedang berada dirumah.” Terang RN.

Tambah RN, setalah itu pelaku tiba-tiba mengirimkan sebuah video kepada anaknya, dalam video itu terlihat membuka celana dengan menunjukkan alat kelaminnya. Hal itu membuat anaknya shok hingga melaporkan kepada dirinya.

“Secara tiba-tiba anak saya dikirimkan video tak senonoh itu, melihat itu anak saya terkejut dan shock, lalu memberitahukannya kepada saya, jujur saya katakan saya sangat tidak senang dengan pelecehan semacam itu, makanya saya berniat melaporkan pelaku.” Ungkap RN.

RN pula mengungkapkan, bahwa tindak pelecehan tersebut dapat mempengaruhi psikis dari pada anaknya dan ia sangat berharap kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku. “Saya sangat terpukul, saya berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Tutup RN saat diwawancarai oleh para awak media usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene turut membenarkan pihaknya telah menerima laporan ibu korban dan untuk sementara pelaku dijerat undang-undang ITE atas perbuatan tak bermoral tersebut. “Benar adanya laporan korban sudah diterima anggota SPKT kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Unit Satreskrim Polrestabes Palembang.” Tutup Irene.

Pos terkait