JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya menghadirkan layanan kereta api yang terjangkau bagi masyarakat melalui subsidi untuk layanan KA perintis. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Djarot Tri Wardhono dalam kegiatan Media Briefing pada Kamis (02/03/2023). Menurut dia, saat ini DJKA memiliki enam kontrak subsidi perintis dengan operator KA yang mencakup KA Cut Meutia, KA Datuk Blambangan, KA Lembah Anai, LRT Sumsel, KA Bathara Kresna, dan KA Makassar-Parepare. “Total anggaran yang kami kucurkan untuk program angkutan perintis pada tahun 2023 ini mencapai Rp 147 Miliar,” jelasnya dikutip dari laman DJKA Kemenhub.
Begini Rencananya Subsidi perintis diberikan untuk layanan KA yang beroperasi di daerah baru, atau daerah yang sudah memiliki jalur namun secara komersial belum menguntungkan.
“Umumnya subsidi perintis ini diberikan oleh Pemerintah untuk layanan KA dengan okupansi tidak lebih dari 70% namun terdapat potensi dan kebutuhan yang cukup signifikan,” imbuhnya. Layanan KA perintis ini dapat dilakukan pada prasarana perkeretaapian yang baru dibangun, diaktifkan kembali, maupun jaringan yang sudah tersedia.
“Jika jalur KA sudah tersedia namun belum dioperasikan, akan dilakukan skema lelang untuk menentukan operator layanan KA perintis di jalur tersebut, seperti pada jalur KA Makassar-Parepare,” ujarnya. Terkait keberlanjutan layanan KA perintis, Djarot mengungkapkan bahwa DJKA terus mengupayakan pertumbuhan tingkat okupansi masing-masing KA perintis.
Sehingga dapat dikonversi menjadi layanan KA Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik maupun ekonomi komersial.
