Tim Densus 88 Antiteror Polri menetapkan Bahrul Ulum sebagai tersangka, walaupun tak terlibat dalam aksi menerobos Istana Merdeka, Jakarta Pusat yang dilakukan oleh istrinya, Siti Elina.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan pihaknya memang sudah menetapkan Bahrul Ulum sebagai tersangka pada Kamis (27/10/2022).
Namun, penetapan tersangka tersebut karena Bahrul terbukti menjadi anggota dari organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).
“Suaminya itu memang terindikasi terlibat jaringan NII, tetapi tidak ada kaitanya dengan Siti Elina di Istana. Jadi peristiwa itu tidak bisa disatukan langsung,” ujar Aswin saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).
