JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, peralihan pandemi Covid-19 menjadi endemi tidak perlu diburu-buru.
Selain itu, yang bisa menyatakan pandemi Covid-19 selesai adalah lembaga kesehatan internasional atau WHO (World Health Organization).
“Bahwa berkaitan dengan Covid-19 ini maka pandemi ya, yang menyatakan pandemi adalah WHO, yang bisa mengatakan bahwa nanti pandemi selesai ya tentunya mereka,” kata Adib dalam konferensi pers PB IDI di Gedung Dr R. Soeharto, Senin (26/9/2022).
“Kita tidak perlu ikut terburu-buru seperti Amerika (Serikat). Tapi kita harus melihat menilai dari kondisi kita,” ucap Adib.
Dilansir dari BBC, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan pandemi Covid-19 di AS telah berakhir. Meskipun AS masih memiliki masalah dengan Covid-19, namun menurut Biden, situasinya membaik dengan cepat.
Adib menyatakan, kemampuan serta kondisi negara masing-masing berbeda, termasuk Indonesia baik dari sisi global maupun perwilayahan.
Selain itu, untuk menyatakan pandemi selesai dan masuk ke status endemi, ada beberapa indikator utama yang mesti dipenuhi. Termasuk untuk kebijakan Indonesia bebas masker.
“Indikator tentang kasus yang aktif, indikator pemeriksaan yang (kasus) positif, surveillance. Termasuk yang paling penting booster vaksin yang harus tercapai sekian persen ya,” tuturnya.
“Pada saat respon masyarakat masih tinggi untuk mendapatkan vaksin terutama vaksin booster, ya tolong kesediaan ini benar-benar bisa dijamin,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Erlina Burhan optimistis Indonesia bisa menuju endemi Covid-19 dengan cepat.
Syaratnya, kata dia, mengakselerasi cakupan vaksin booster di atas 50 persen sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan disiplin protokol kesehatan, yakni memakai masker seperti yang dianjurkan.
“Saya cukup optimis (terjadi endemi) dengan syarat bahwa cakupan imunisasi booster naik meninggi di atas 50 persen dan masyarakat terbiasa memakai masker, terutama di keramaian dan ruang tertutup,” kata Erlina dalam Talkshow BNPB secara daring, Senin (19/9/2022).
Erlina mengungkapkan, sejauh Ini Indonesia belum memasuki fase endemi lantaran terdapat beberapa indikator yang belum tercapai.
Untuk menuju endemi, laju penularan kasus harian harus kurang dari 5 persen, angka kasus aktif kurang dari 5 persen, tingkat kematian (fatality rate) sekitar 2 persen, dan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) kurang dari 5 persen.
Adapun Indonesia, kata Erlina, angka kasus positif masih di kisaran 5,8 persen dan tingkat kematian masih sekitar 2,7 persen. Satu-satunya indikator yang sudah terpenuhi adalah tingkat keterisian tempat tidur di bawah 5 persen.
“Jadi sudah ada salah satu syarat yang terpenuhi. Jadi ini kalau bisa kita penuhi positivity rate-nya rendah, laju transmisi kurang dari 1 persen, BOR kurang dari 5 persen. Ini diamati dalam waktu 6 bulan, kemudian suatu negara bisa mengatakan kita sudah memasuki fase endemi,” ujar Erlina.
