JAKARTA, KOMPAS.com – Remaja perempuan berinisial D (13) diduga diperkosa oleh tiga orang pengamen di area Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) Koja, Jakarta Utara (Jakarta Utara)
Menurut keterangan ketua RW setempat, Ricardo Hutahaean, pemerkosaan tersebut terjadi sekitar dua pekan yang lalu.
“Kejadiannya sekitar dua minggu yang lalu, korban warga kelurahan setempat. Tiga pelaku adalah pengamen,” ujar Ricardo saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).
Berdasarkan informasi yang didapatkan Ricardo, korban diduga memiliki hubungan asmara dengan seorang pengamen berinisial MW (20).
D kemudian diperkosa MW, lalu digilir dua pelaku lainnya, HN (20) dan S (15).
“Pelakunya 20 tahun dua orang, 15 tahun satu orang, tiga-tiganya pengamen,” ucap Ricardo.
Mengenai kronologi pemerkosaan, Ricardo menuturkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban diajak MW menuju ke area pekarangan Jakarta Islamic Centre.
“Korban ini jadi pacarnya si MW, kemudian diajakin ngamen, lalu dikasih minum obat-obatan sampai mabuk,” imbuhnya.
Kemudian, MW mengajak dua pelaku lainnya untuk memerkosa korban. Adapun kejadian kekerasan seksual terhadap anak tersebut, diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB hingga 04.00 WIB. Para pelaku, kata Ricardo memanjat pagar JIC lalu nekat melancarkan aksinya.
Kala itu, petugas keamanan yang sedang berpatroli mengetahui tindakan yang dilakukan ketiganya. Sehingga para pelaku segera dibawa ke pihak yang berwajib.
Sejauh ini, kata Ricardo, ketiga pengamen yang diduga memperkosa korban sudah ditangkap. Mereka tengah diproses Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara.
“Ini pelaku sudah ditahan Unit PPA,” ucap dia.
Kompas.com telah menghubungi pihak Polres Metro Jakarta Utara, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan lebih lanjut terkait kasus dugaan pemerkosaan anak tersebut.