PALEMBANG, SUMEKS.CO – Polsek Seberang Ulu (SU) I bersama Satreskrim Polrestabes berhasil mengamankan belasan pelajar di Kota Palembang.
Sebanyak 13 remaja yang diamankan yakni, FM (16) warga Plaju, RD (16) warga Plaju Palembang.
Kemudian, RI (17) warga Banyuasin, AF (14) warga Banyuasin, BT (16) warga Banyuasin, MH (16) warga Kecamatan Plaju Palembang.
Lalu, SH (16) warga Banyuasin, BA (16) warga Banyuasin, AF (16) warga Banyuasin.
Petugas juga berhasil menyita dan mengamankan barang bukti satu bilah sajam jenis golok panjang 60 cm gagang warna cokelat
Kemudian, satu unit handphone, satu buah tombak terbuat dari fiber yang digabungkan ujungnya diberi besi tajam bentuk trisula.
Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut 13 orang pelajar atau remaja bernama barang bukti langsung diamankan ke Polsek SU I Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dzah dan Kapolsek SU I Kompol Ahmad Firdaus mengatakan beberapa minggu terakhir maraknya aksi tawuran antar kelompok di masyarakat yakni para anak muda, remaja, yang notabene motifnya adalah untuk uji nyali.
“Mereka rata-rata anak di bawah umur dan umumnya pelajar, mereka diamankan dalam dua hari Sabtu dan Minggu dalam yang giat dilakukan Polsek SU I dalam penindakan dan pencegahan aksi tawuran,” kata Harryo Sugihhartono saat merilis kasusnya di Mapolsek SU I Palembang, Senin 15 Mei 2023.
Kombes Pol Haryyo mengatakan dari para pelaku tawuran ini ada yang datang sengaja jauh-jauh dari Banyuasin.
“Mereka sengaja datang ke Palembang untuk ikut uji nyali tawuran,” ujar Kapolrestabes.
Masih kata Harryo Sugihhartono mengaku, terkait status hukum dari para pelajar pada hari ini akan sudah ditentukan.
