Selain Program SERASI, Kejari OKU Juga Periksa Program OPLAH Dinas Pertanian OKU

Baturaja,  Setelah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi program Selamatkan Lahan Rawa dan Sejahterakan Petani (SERASI) di Dinas Pertanian Kabupaten OKU.

Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU juga melakukan pemeriksaan dugaan kasus tindak pidana korupsi program lainya pada Dinas yang sama.

Kepala Kejari OKU Choirun Parapat SH MH didampingi Kasi Intelijen Variska Ardina Kodriansyah SH MH dan Kasi Pidsus Yerry Tri Mulyawan SH mengungkapkan, Saat ini Kejari OKU sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi pada program Optimalisasi Lahan (Oplah) di Dinas Pertanian OKU.

“Saat ini kita (Kejari OKU) sedang memeriksa Program OPLAH pada Dinas Pertanian OKU, Ini program yang berbeda,”kata Kajari OKU Choirun Parapat belum lama ini.

Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada program OPLAH lanjutnya dalam tahap penyidikan, dalam waktu dekat Kejari OKU akan berkoordinasi dengan pihak BPKP untuk melakukan penghitungan kerugian negara.

“Insyallah kita akan segera berkoodinasi dengan BPKP untuk menghitung jumlah kerugian negara. Mohon dukungannya semoga kita bisa menuntaskan tahap demi tahap,” tandasnya.

Pos terkait