Razia Gabungan di Banyuasin, Polisi Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan

BANYUASIN – Razia gabungan di Banyuasin, polisi mengamankan pasangan bukan suami istri di penginapan di wilayah Kabupaten Banyuasin, Selasa (4/4/2023).

Operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan Polres Banyuasin mendatangi Penginapan Serasi di Wilayah Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.

Di sini, petugas langsung mengeledah seluruh kamar hotel diduga dijadikan tempat kumpul kebo pasangan muda mudi atau pasangan bukan suami istri.

Di sini, personel mengeledah semua kamar yang ada di hotel tersebut.

Alhasil, di hotel ini petugas mengamankan sepasangan sejoli atau bukan pasangan suami istri yang sedang berada di dalam kamar.

Ketika dibawa petugas, mereka mengaku belum berbuat apa-apa dan baru masuk ke kamar.

Akan tetapi sudah terjaring razia polisi.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dina menuturkan, razia di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam dilaksanakan secara gabungan di bulan Ramadan ini untuk menertibkan penyakit masyarakat yang terjadi di bulan puasa.

“Ada sepasang kekasih atau bukan suami istri yang diamankan dalam kegiatan razia ini. Keduanya kedapatan di dalam kamar berduaan tanpa ada ikatan pernikahan,” kata Harry.

Lanjut Harry, pihaknya akan terus melakukan razia Operasi Pekat Musi agar tercipta kondisi yang aman dan tentram di wilayah hukum Polres Banyuasin.
Terlebih, saat bulan Ramadan ini untuk tidak melakukan tindakan maksiat maupun kegiatan yang dapat mengganggu orang untuk beribadah.

“Terkait sepasang yang bukan suami istri sudah kami amankan dan dimintai keterangan anggota. Mereka akan diberikan saksi, berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan memanggil keluarga masing-masing,” pungkasnya.

 

Pos terkait