RIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Rukka Sombolinggi kembali dipercayakan menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) periode 2022-2027.
Perempuan berdarah Toraja itu terpilih menjadi Sekjen AMAN setelah sembilan calon Sekjen AMAN melakukan musyawarah mufakat yang dilakukan di Stadion Barnabas Youwe Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura Provinsi Papua, Sabtu (29/10/2022) malam.
Lalu siapakah sosok Rukka Sombolinggi?
Rukka Sombolinggi bukan lah orang baru di Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Dia sebelumnya menjabat sebagai Sekjen AMAN periode 2017 – 2022.
Bersama dengan 9 orang lainnya, Rukka Sombolinggi mencalonkan diri untuk menjadi Sekjen AMAN periode 2017 – 2022.Belakangan 9 calon Sekjen AMAN sepakat memilih Rukka Sombolinggi sebagai Sekjen AMAN periode 2017 – 2022.
Rukka berlatar belakang pendidikan formal dengan bersekolah di SD Inpres Nanggala dan lulus pada tahun 1979.Kemudian, Rukka melanjutkan Sekolah Menengah Pertama di SMP Kristen Madandang dan berhasil lulus 1988.
Selanjutnya pada tahun 1991, ia berhasil tamat dari SMA Kristen Rantepao.
Setelah itu, ia kuliah mengambil Jurusan Pertanian di Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.
Tak puas sampai di situ, Rukka kemudian melanjutkan pendidikan magisternya di Ilmu Politik Universitas Chulalongkorn, Thailand.
Ditinjau dari sepak terjangnya, sosok Rukka memang telah mendedikasikan separuh hidupnya untuk membela hak-hak masyarakat adat.
Terlebih dahulu, wanita bersuara lantang itu tercatat aktif lebih dulu dalam Jaringan Pembelaan Hak-hak Masyarakat Adat (JAPHAMA).
Kemudian sempat di tahun 2007, ia dipercayakan terlibat aktif bersama United Nation Development Programme (UNDP) untuk UNDP Asia Pacific Regional Center di Bangkok, Thailand.
Wujudkan Undang-undang (UU) Masyarakat Adat
Setelah melakukan banyak hal di masa periodenya, Rukka merasa masih ada yang ingin ia perjuangkan.
Ia mempunyai amanat untuk mewujudkan Undang-undang (UU) Masyarakat Adat.
Rukka menyampaikan harapannya agar motivasi bersama masyarakat adat untuk membebaskan segala bentuk penyaderaan terhadap perwujudan UU Masyarakat Adat.
Perempuan kelahiran tahun 1973 itu menyampaikan dari Kongres VI di Kabupaten Jayapura ini diharapkan mampu melahirkan konklusi yang jelas terhadap pemerintah dan partai politik yang menyandera RUU Masyarakat Adat.
“Lalu terhadap seluruh sahabat masyarakat adat dan sikap masyarakat sendiri secara internal,” imbuhnya.
Secara pribadi pula, Rukka berharap melalui kongres tersebut melahirkan rencana strategis yang mampu memastikan masyarakat adat bisa lebih kuat dan mempertahankan wilayah adatnya.
“Semua bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adat yang kuat, mandiri, dan bermartabat,” tegasnya.
Semasa jabatannya, Rukka mengungapkan tidak hanya melakukan advokasi, hak asasi manusia (HAM) dan politik, tapi juga konsen dengan dunia pendidikan, khususnya sekolah adat.
“Ini merupakan pencapaian yang patut kita apresiasi,” ujarnya.
Menurutnya, 65 sekolah adat yang didirikan periode 2017-2022, mayoritas terbentuk ketika Indonesia dihantam pandemi Covid-19.
“Jadi ternyata saat kita dilockdown anak muda kembali ke kampung dan belajar tentang adat leluhur,” ujarnya