“Iya pelakunya wanita. Motif masih didalami dan tersangka sudah menyerahkan diri,” kata Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika via pesan singkat kepada detikJateng, Sabtu (26/11/2022)
Yovan mengatakan, wanita itu pernah menikah dengan korban namun akhirnya bercerai. “Dulu pernah nikah kemudian cerai. Infonya saat ini nikah siri dengan korban,” ungkap Yovan.
Untuk diketahui, peristiwa itu bermula kemarin sekitar pukul 15.30 WIB di rumah korban di wilayah Kalipawon, Kelurahan Panjang, Ambarawa, Kabupaten Semarang.
Terduga pelaku disebut bertengkar dengan korban karena permasalahan keluarga.
“Pada hari Jumat tanggal 25 November 2022 sekira pukul 15.30 WIB, korban dan pelaku cek-cok mulut. Selanjutnya terjadi perkelahian, pelaku memukul korban terlebih dahulu karena permasalahan keluarga,” ujar Yovan.
Yovan menambahkan, terduga pelaku juga menendang kemaluan korban lalu mencekiknya hingga korban meninggal dunia.
Saat ini PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Semarang masih mendalami kasus tersebut. Belum diketahui alasan terduga pelaku itu membunuh korban.