Sementara USK, kini menjadi satu-satunya PTN BH di Aceh. Namun secara skala pulau, di Pulau Sumatera selain USK ada Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang yang telah berstatus PTN BH.
Dengan status PTN BH ini, USK segera merampungkan Peraturan Rektor tentang Senat Akademik Universitas (SAU) dan Peraturan Rektor mengenai Majelis Wali Amanah (MWA).
Sementara Unnes, juga mempersiapkan proses peralihan status dengan waktu yang cukup lama. Dari laman resminya, Unnes mengebut persiapan PTN BH sejak 2021 lalu. Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman mengatakan persiapan yang cukup lama tentu membuahkan hasil yang baik.
Dengan menjadi PTN BH, Unnes akan memiliki otonomi akademik yang lebih luas. Unnes mempunyai kebebasan untuk membuka serta menutup program studi sendiri sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
