Baturaja, Pemasangan Kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan ditambah.
Hal itu untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan aksi kejahatan yang terjadi di bumi sebimbing sekundang.
Kaplolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti didampingi KBO Satlantas IPDA Anton dan Kanit Turjawali AIPTU Andi Hendrianto dibincangi detiksumsel.com mengatakan, penambahan kamera ETLE ini dilakukan setelah Polres OKU mendapat dana hibah dari Pemerintah Kabupaten OKU senilai Rp 1 Milyar lebih.
“Penambahan ETLE dua titik,” kata Kasat lantas
Rencanananya disebutkan perwira balok tiga dipundaknya ini, dua titik ETLE itu akan dipasang di Simpang 4 sukajadi dan Simpang 4 pasar atas Jembatan Ogan 1 Baturaja.
kita telah melakukan survey dengan tim ETLE, tim Logistik dan pihak terkait lainnya terkait pemasangan titik ETLE ini, insyallah akan segera dipasang,” tuturnya.
Disinggung soal penerapan ETLE di OKU, dijelaskan Kasat lantas, untuk dua titik yang dipasang pada anggaran tahun 2022 akan secepatnya dilaksanakan.
Untuk pengiriman surat konfirmasi pelanggaran kepada para pengendara akan segera dilakukan, saat ini pihaknya masih menunggu dari poihak PN Baturaja untuk menentukan besaran denda tilang.
Setelah adanya penambahan titik ETLE ini, diharapkan kepada msyarakat pengendara akan lebih tertib mematuhi peraturan lalulintas, mulai dari melengkapi kelengkapan berkendara Seperti Helm baik pengendara mupun yang dibonceng untuk pengendara roda dua.
Bagi kendaraan roda empat memasang seatbelt serta tidak menggunakan handphone saat berkendara.
“Harapan kita kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berkendara akan lebih meningkat,” harapnya.
