BANYUASIN – Pengakuan K, pembuat cendol yang dicampur bahan berbahaya mengakui bila dirinya mencampur cendol buatannya menggunakan pewarna tekstil.
Hal ini, dilakukannya karena ketidaktahuan antara pewarna makanan dan pewarna tekstil.
Terlebih, ketika pedagang datang selalu komplain bila cendol tak memiliki warna cerah.
Nenek 14 cucu ini mengaku, ia sama sekali tidak mengetahui bila pewarna yang digunakan merupakan pewarna tekstil.
Terpenting, apa yang disarankan penjual kepadanya ia ikuti sehingga bisa mendapatkan warna yang cerah.
Biasanya, menurut K ia menggunakan pewarna biasa. Akan tetapi, memang warna yang dihasilkan di cendol tidak begitu cerah.
Sehingga, tidak banyak penjual yang mengambil ditempatkan. Namun, setelah disarankan penjual untuk membuat cendol menggunakan pewarba tekstil agar lebih cerah.
Kasat Reskrim AKP Harry Dinar mengatakan pihaknya tidak melakukan penahan terhadap K karena tempat produksi bukanlah perusahaan melainkan rumahan.
“Kami kasihan juga melihatnya, sudah tua dan hanya setahun sekali membuat cendol. Bukan tidak mau menahan, tetapi kami juga paham kurangnya sosialisasi terhadap produsen rumahan seperti nenek K,” ungkap Harry.
Lanjut Harry, namun nenek K diminta untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya menggunakan pewarna berbahaya.
Permintaan itu, dituruti nenek K yang tidak mau masuk penjara gegara menambahkan pewarna tekstil ke makanan.
“Lihat situasinya juga untuk memberikan sanksi kepada seseorang. Si nenek, membuat itu hanya untuk makan. Karena diajari penjual, maka si nenek melakukannya. Tetapi, untuk efek jera, ada sejumlah barang yang kami sita,” pungkasnya.
