Pengacara Sebut Rumah Lukas Enembe Masih Dijaga Massa, Brimob Berdatangan ke Jayapura

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengungkapkan sejumlah massa masih menjaga rumah kliennya yang berada di Koya, Muara Tami, Kota Jayapura hingga saat ini.

Menurut Aloy, keberadaan massa di rumah Lukas tidak bermaksud melawan negara. Mereka berdatangan ke rumah Lukas karena budaya setempat.

“Tidak ada maksud lain melawan negara kah, tidak ada,” kata Aloy dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, dalam budaya masyarakat melanesia, jika ada salah satu saudara yang sakit maka keluarganya akan berdatangan.

Mereka akan memanggil pastor dan pendeta untuk berdoa, memotong babi, dan membakar batu guna memberikan spirit kepada orang yang sakit.

“Ini memberikan spirit kepada beliau (yang) sudah stroke empat kali, supaya bisa semangat itu penting,” tuturnya.

Selain itu, ia mengaku mendapatkan informasi banyak pasukan Brimob yang dikirim ke Jayapura. Mereka dikirim dari Maluku dan sejumlah wilayah lain.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, mereka berdatangan ke Jayapura pada pagi hari ini.

Aloy berharap penanganan perkara dugaan korupsi Lukas tidak menimbulkan konflik di Papua. Menurutnya, Papua merupakan tanah yang damai.

Baca Juga : Sapa CARAT di Konser Kedua, S.Coups SEVENTEEN Curhat Potong Rambut

“Sekarang kami dengar banyak pasukan dikirim dari sana, dari Maluku lah dari mana Brimob masuk di kota Jayapura tadi pagi saya terima laporan sangat banyak,” ujarnya.

Sementara, kuasa hukum Lukas lainnya, Stefanus Roy Rening menegaskan Lukas tidak akan melarikan diri dari pemeriksaan KPK. Adapun ketidakhadiran kliennya hari ini karena sedang sakit.

Ia menyatakan, jika sudah sehat dan mendapatkan konfirmasi dari dokter, Lukas akan memenuhi panggilan KPK.

Saat ini, kata dia, yang menjadi prioritas adalah bagaimana Lukas mendapatkan izin dari KPK untuk menjalani pemeriksaan di Singapura.

Karena itu, pihaknya mendiskusikan dengan KPK terkait kemungkinan mengirimkan tim dokter mereka ke Jayapura untuk memeriksa kondisi Lukas.

“Kami bertanggung jawab, kalau dia sembuh dan konfirm dokter saya akan mendampingi beliau. Tidak ada niat sama sekali pak gubernur lari,” ujarnya.

Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua.

Sedianya Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Papua pada 12 September lalu. Namun, dia absen.

KPK kemudian menjadwalkan ulang agar Lukas menemui penyidik pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, Lukas kembali tidak hadir dengan alasan sedang sakit.

Sejak Lukas ditetapkan sebagai tersangka, situasi keamanan di Jayapura meningkat. Sejumlah massa menjaga rumah Lukas hingga melakukan demonstrasi membawa topik ‘Save Lukas Enembe’.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *