Panji Gumilang Sarankan Calon Pengantin Baca Doa Indonesia Raya Saat Menikah

SUMEKS.CO – Ada-ada saja ucapan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Syekh Panji Gumilang, yang bikin warganet resah.

Kali ini, Syekh Panji Gumilang mengatakan, kepada seluruh calon pengantin supaya membaca doa Indonesia Raya tiga stanza saat melakukan pernikahan.

“Tatkala mengadakan pernikahan, awali dengan doa Indonesia Raya tiga stanza,” ujarnya dikutip dari unggahan TikTok @mekanik_ndeso, tiga hari lalu.

Menurut Syekh Panji Gumilang, dengan diawali doa Indonesia Raya, maka pengantin tersebut akan ingat Indonesia Raya Tanah Airku.

“Jadi jangan berbuat macem-macem, ini tanah airku. Kalau mau tampil, tampillah yang semangat,” lanjutnya.

Unggahan TikTok @mekanik_ndeso yang berdurasi 25 detik ini, telah disukai sebanyak 6.084 pengguna TikTok. Dan telah ditonton 386.900 kali.

Ada pula ribuan komentar warganet terhadap unggahan yang berjudul “Nanti kalo nikah, doanya Indonesia Raya”. Sebagian besar warganet tampak resah dengan pernyataan Syekh Panji Gumilang kali ini.

“Setelah Indonesia Raya baru lagu bandung lautan api,” ujar netizen.

“Trus lagu ikan dlm kolam,” sambung netizen lainnya.

“Astaghfirullah hal Adzim aku ngakak..kenapa beginiiiiiii ???,” lanjut yang lainnya.

“Wahhh si Mbah, BS aj bikin ak ngakak guyon trus si Mbah akhir2 ini yo,” kata yang lainnya.

Sebagaimana diketahui, Syekh Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu sudah beberapa kali membuat kontroversi. Sehingga membuat masyarakat Indonesia geram, dengan segala kontroversinya itu.

Buntutnya, pada 15 Juni 2023 lalu, massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM), melakukan aksinya di Ponpes Al-Zaytun Indramayu. Ada lima tuntutan yang disampaikan FIM untuk Ponpes Al-Zaytun Indramayu.

Adapun lima tuntutan FIM terhadap Ponpes Al-Zaytun Indramayu, yaitu :

1. Mengusut tuntas dugaan ajaran sesat Ponpes Al-Zaytun Indramayu dengan melibatkan MUI dan Kemenag.

2. Mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Sdri. Kartini perempuan asal Indramayu.

3. Tegakkan UPPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.

4. Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus Al-Zaytun) di Desa Eretan Kecamatan Kandanghaur dan jalan khusus/jalan pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

5. Al-Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat sekitar tidak ada tenaga kerja, santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa diakses secara umum. *

Pos terkait