Pakai Mukena, Komisioner Bawaslu OI Dijemput Penyidik Kejari, Jadi Saksi Kasus Korupsi Pilkada

INDRALAYA – Salah satu komisioner Bawaslu Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Karlina hanya tertunduk saat dijemput tim penyidik dari Kejari Ogan Ilir, Rabu (31/5/2023).

Karlina, komisioner Bawaslu Ogan Ilir dijemput tim penyidik Kejari untuk selanjutnya diminta keterangan sebagai saksi daalam kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir pada Pilkada tahun 2020.

Dari pantauan Tribunsumsel.com, Kejari Ogan Ilir menjemput Karlina bersama seorang komisioner lainnya yakni Dermawan Iskandar pada sekira pukul 17.30.

Saat dijemput, Karlina tampak mengenakan mukena warna merah dan memasuki mobil tim penyidik hingga tiba di kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya pada pukul 18.15.

Tak berselang lama, seorang komisioner Bawaslu Ogan Ilir lainnya yakni Idris tiba di kantor Kejari Ogan Ilir dan langsung memasuki ruangan pemeriksaan di lantai 2.

Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir Ario Gopar menerangkan, penyidik sebelumnya telah memanggil tiga komisioner tersebut sejak Minggu (28/5/2023) lalu.

Pemanggilan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir pada Pilkada tahun 2020.

“Hingga siang tadi pukul 14.00, ketiga komisioner tersebut belum memenuhi panggilan sehingga dijemput paksa,” kata Ario kepada wartawan.

Saat ini pemeriksaan terus berlanjut dan Kejari Ogan Ilir masih menggali keterangan mendalam dari ketiga saksi.

Terkait peluang penetapan tersangka, menurut Aryo harus melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Nanti itu melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Dijemput di Rumah

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menjemput dua dari tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir, Rabu (31/5/2023).

Dua komisioner Bawaslu Ogan Ilir tersebut dijemput Kejari Ogan Ilir sebagai tindak lanjut dari perkara korupsi dana hibah Pilkada 2020.

Saat mendatangi salah satu rumah komisioner bernama Idris, yang bersangkutan sedang tak ada di rumah.

Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir Julindra Purnama Jaya memimpin pemeriksaan di rumah Idris di Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya.

Petugas Kejari lalu berbincang dengan istri Idris dan meminta agar kooperatif menjalani pemeriksaan.

“Saya tunggu di kantor malam ini,” kata Julindra kepada istri Idris, Rabu (31/5/2023) petang sekira pukul 17.30.

Kepada petugas, istri Idris mengaku tak tahu keberadaan suaminya sehingga petugas Kejari pun curiga.

“Apabila tidak (datang ke kantor Kejari), kami cari alat bukti yang menghalangi kami,” tegas Julindra.

Idris merupakan satu dari tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir yang akan diperiksa penyidik, di samping dua komisioner lainnya yakni Dermawan Iskandar dan Karlina.

Dua nama terakhir kini sudah dibawa ke kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya.

Pos terkait