Minta Jajarannya Proses Laporan Masyarakat, Kapolri: Jangan “Ghosting”!

“Akhirnya terjadi sumbatan komunikasi, rekan-rekan menghindar, tidak mau menemui, sehingga kemudian kesan publik, kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” kata dia.

Selain itu, Sigit pun mengingatkan jajarannya memberikan penjelasan ke warga yang menjadi pelapor jika menemukan kesulitan atau kekurangan bukti terkait laporannya.

Terlebih, Polri juga memiliki batasan yang diatur dalam undang-undang terkait hal menangani suatu perkara. Oleh karena itu, semua kesulitan terkait laporan perlu dikomunikasikan.

Bacaan Lainnya

“Misalkan di dalam penyidikan masyarakat tentunya mengharapkan proses penyidikan bisa tuntas sementara alat bukti kurang. Jelaskan jangan kemudian malah ditinggal pergi,” ucap Sigit.

Ia menekankan, jajarannya meninggalkan kebiasaan buruk, termasuk ghosting masyarakat saat menangani suatu laporan.

Hingga kini, ia masih menerima banyak informasi terkait laporan masyarakat yang tidak dilayani baik oleh kapolres hingga kapolda.

“Sehingga mau tidak mau mereka lapor ke Kapolri dan saya terima. Jadi kalau saya masih mau seperti itu tentunya harapan saya teman-teman juga melakukan hal tersebut melebih, karena memang yang sehari-hari berhadapan dengan masyarakat adalah rekan-rekan,” kata Sigit.

Pos terkait