Kayuagung, Sumselupdate.com – SMKN 2 Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini menuju Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Terkait hal tersebut, baru-baru ini, sekolah yang dipimpin H Anwar Sanusi SPd, MSi ini menerima kunjungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Dian Nurdianto yang juga Ketua Forum Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat dikonfirmasi di sela-sela kunjungan BNSP mengatakan kunjungan BNSP ini merupakan kunjungan yang kedua setelah sebelumnya kunjungan pertama yakni full assesment. Dimana tim BNSP mengaudit semua kelengkapan dokumen terkait pendirian LSP SMKN 2 Kayuagung. Dan kunjungan kedua ini merupakan witness yakni penyaksian uji kompetensi yang pertama.
Diantara dokumen yang disiapkan materi uji kompetensi, lanjutnya, kelengkapan TUK (Tempat Uji Kompetensi), verifikasi TUK hingga penetapan TUK. Dan kunjungan kedua melihat langsung proses uji kompetensi yang pertama melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
“Dalam persiapan ini juga kami merujuk Pedoman BNSP 201, 202, 206, dimana dokumen yang disiapkan kami merujuk pada pedoman BNSP tadi. Dan semuanya sudah kami susun sehingga kami bisa langsung mengajukan ke BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi),”jelasnya.
Sebagai Ketua Forum LSP Sumsel, Dian Nurdianto menilai SMKN 2 Kayuagung menurutnya sudah sangat layak untuk mendapatkan LSP, baik dilihat dari SDM (Sumber Daya Manusia), begitupun dengan kelengkapan TUK sudah sangat baik sekali.
“Dan kami mengajukan 7 skema sertifikasi yang diajukan diantaranya skema kriya dan semuanya Tempat Uji Kompetensi terstandar industri,”ungkapnya.
Dian Nurdianto berharap dengan terlisensinya, LSP SMKN 2 Kayuagung ini, pihaknya dapat melakukan sertifikasi kejuruan terutama untuk siswa yang ada di sekolah ini dan SMKN jejaring baik di Kabupaten OKI maupun di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Sehingga berdirinya
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dapat memberikan pengakuan atas kompetensi yang dimiliki oleh siswa-siswi di SMKN 2 Kayuagung.
Sementara itu, secara terpisah Ketua BNSP, Kunjung Masehat saat diwawancarai menjelaskan dirinya bersama tim Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Jakarta melakukan kunjungan ke SMKN 2 Kayuagung dalam rangka witness (penyaksian uji), yang nantinya LSP SMKN 2 Kayuagung ini akan mendapatkan lisensi dari BNSP.
“Kami dari otoritas di bidang sertifikasi memberikan lisensi LSP ini untuk sekolah nanti melakukan uji atau melakukan assesment di lingkungan SMKN 2 Kayuagung atau SMK jejaringnya, setelah ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dimana, anak-anak di sekolah ini akan mendapatkan sertifikasi uji kompetensi yang disebut dengan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI),” terangnya.
Dia menjelaskan SKPI ini sangat dibutuhkan oleh perusahan-perusahan jika memang nantinya mereka para siswa ini terjun ke dunia kerja. Melalui SKPI ini para perusahan atau industri mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh setiap siswa tersebut.
