Mencuat Wacana Jadi Cawapres 2024, Begini Respons Jokowi

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara perihal wacana dirinya bisa kembali maju di Pilpres 2024 menjadi calon wakil presiden (cawapres). Jokowi mempertanyakan siapa yang menyebarkan isu tersebut.
Jokowi mulanya menekankan bahwa sudah berulang kali dirinya menepis isu maju lagi di Pilpres 2024. Namun, lanjut dia, isu tersebut terus saja muncul.

“Ini yang menyampaikan bukan saya lo ya, urusan 3 periode sudah saya jawab, begitu sudah saya jawab muncul lagi yang namanya perpanjangan, juga sudah saya jawab,” kata Jokowi melalui kanal YouTube Setpres, Jumat (16/9/2022).

| Baca Juga : Instruksi Jokowi Soal Kendaraan Dinas, Pejabat Ini Sudah Pakai Mobil Listrik

Bacaan Lainnya

Jokowi heran isu dirinya kembali berkontestasi di Pilpres 2024 terus saja muncul. Dia lantas mempertanyakan siapa pihak yang memunculkan isu tersebut.

“Ini muncul lagi jadi wapres, itu dari siapa?” tanya dia.

Jokowi pun enggan menjawab perihal wacana akan kembali maju menjadi cawapres. Sebab, dia menekankan, isu tersebut tidak datang darinya.

“Kalau dari saya, saya terangkan. Kalau nggak dari saya, saya ndak mau nerangin. Itu saja,” tegas Jokowi.

| Baca Juga : Anies Siap Nyapres: Saya Sudah Menjabat 5 Tahun, Nilailah dari Rekam Jejak – Koransumsel.com

Sebelumnya, wacana Jokowi bisa kembali maju di Pilpres 2024 menjadi calon wakil presiden (cawapres). Jokowi bahkan dirumorkan akan maju menjadi cawapres mendampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Awal Mula Isu Jokowi Bisa Jadi Cawapres
Munculnya wacana Jokowi bisa kembali maju di Pilpres 2024 menjadi calon wakil presiden (cawapres) berawal dari pernyataan Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono yang menyebut presiden 2 periode bisa menjadi cawapres. Pernyataan tersebut kemudian viral di media sosial.

MK pun lantas mengklarifikasi. MK menekankan bahwa pernyataan itu adalah pernyataan pribadi Jubir MK Fajar Laksono, bukan sikap resmi lembaga/putusan MK.

“Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI,” demikian siaran pers Humas MK.

Pernyataan tersebut diterangkan MK merupakan respons jawaban yang disampaikan dalam diskusi informal pada saat menjawab wartawan yang bertanya melalui chat WA, bukan dalam forum resmi, doorstop, apalagi dalam ruang atau pertemuan khusus yang sengaja dimaksudkan untuk itu.

| Baca Juga : Begini Alur dan Syarat Terbaru Cara Perpanjang SIM Online – Koransumsel.com

“Di samping menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri, serta menjalankan fungsi kejurubicaraan, Fajar Laksono merupakan pengajar/akademisi. Oleh karena itu, dalam beberapa kesempatan selama ini membuka ruang bagi wartawan yang ingin, baik bertemu secara langsung di ruang kerja, melalui chat WA, atau sambungan telepon, guna mendiskusikan isu-isu publik aktual, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik. Umumnya, wartawan ingin mendapatkan tambahan informasi, pemahaman, atau perspektif berbeda guna memperkaya sudut pandang, tidak untuk keperluan pemberitaan,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *