Menaker: Saya Selalu Semangat Kalau Disuruh Datang Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama…

Menaker berpesan kepada kedua belah pihak agar apabila di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau penafsiran terkait pelaksanaan PKB, hendaknya selalu mengedepankan dan mengutamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan dan mengutamakan win-win solution dibanding kepentingan kelompok semata.

“Jangan pernah melibatkan siapa pun yang tidak berkepentingan, tidak berwenang dan tidak kompeten dalam menyelesaikan permasalahan, karena tentunya pihak luar akan hanya menambah permasalahan menjadi pelik,” ucapnya.

Perjanjian Kerja Bersama untuk periode 2022-2024 ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rocmad Djoemadi, Ketua SPPI, Iwan Suryanegara, dan Ketua SPPI–KB, Akhmad Komarudin.

Pos terkait