SEKAYU- Pelaku Jambret yang beraksi di Jalan Lintas Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nyaris dimassa, Kamis (26/1/2023)
Tersangka Wendi Pratama Putra (25 ) nyaris dimassa setelah melakukan penjambretan terhadap seorang mahasiswi Siti Reza (24) warga Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba.
Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH mengatakan kejadian tersebut bermula ketika pelaku baru pulang dari Sungai Keruh dan hendak menuju Pangkalan Balai.
“Pelaku ini tergiur melihat Handphone korban. lalu menjambret Handphone korban,”kata Suvenfri.
Lanjutnya, korban yang melihat handphonenya di jambret langsung refleks mengejar pelaku sambil tarik menarik.
Pergelutan antar keduanya sempat terjadi hingga keduanya terjatuh.
“Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku. Pelaku sendiri nyaris jadi amukan masa, beruntung anggota polisi ada yang melintas dan langsung mengamankan pelaku,”ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sekayu Iptu Rusdi SH menjelaskan untuk korban sekarang ini dirawat di Puskesmas Lumpatan karena mengalami banyak luka
“Pelaku ini sudah membuntuti korban karena melihat HP di box bawah stang motor korban. Pelaku mengaku jika ia nekat menjambret karena ingin membeli sepeda untuk anaknya. Atas perbuatannya terancam pasal 365 ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.