Kronologi Gadis ABG di Sulut Digunduli-Diarak Warga Usai Dituding Mencuri

Gadis ABG berinisial AK (14) di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) digunduli dan diarak sejumlah warga usai dituduh mencuri uang dan ponsel. Korban juga diduga dianiaya hingga mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuhnya.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut, Sulut pada Rabu (13/10). Saat itu korban dituduh mencuri uang di rumah milik warga berinisial SW.

“Korban kan sambung listrik dari rumah pelaku SW karena sudah sore, jadi mau colok kabel untuk sambungkan lampu, tapi belum sempat colok, satu terlapor SW tiba-tiba tangkap dari belakang dan seret korban ke dalam rumah,” kata kuasa hukum korban, Jean kepada , Selasa (15/11/2022).

“Anak ini (korban) kan bingung, tiba-tiba dituduh curi uang. Begitu tuduhan-tuduhan pencurian yang tidak ada bukti,” ujar Jean.

Jean menuturkan meski tuduhan pelaku tidak terbukti, korban tetap dianiaya dan kedua tangannya diikat. Tak sampai di situ, pelaku juga memangkas habis rambut korban.

“Kemudian korban dipukul, diikat dengan tali tangannya, selanjutnya dia (pelaku) suruh ke anaknya ambil dodutu (alu lesung) kemudian pukul jari tangan korban dan tulang keringnya,” imbuhnya.

Tak berselang lama pelaku lainnya datang menampar dan ikut memangkas rambut korban hingga botak. Pelaku juga mengambil paksa handphone milik korban di saku celananya.

Handphone korban dalam keadaan terkunci membuat pelaku kesal apalagi korban tak ingin memberikan password-nya. Pelaku lainnya lalu mengancam korban.

“Karena anak itu sudah mengalami penganiayaan, jadi korban langsung memberitahukan password handphonenya,” kata Jean.

Selanjutnya para pelaku membuka akun facebook korban. Para pelaku juga menyiarkan secara langsung penganiayaan tersebut.

“Mereka buka akun Facebook korban kemudian siarkan secara langsung pakai Facebook korban. Mereka aniaya tapi menyiarkan secara langsung melalui Facebook anak itu,” ujarnya.

Aksi para pelaku berlanjut dengan membuat papan nama dari kardus di dada korban sambil diarak ke jalan raya. Sebelum korban diarak, korban kembali dipukul dengan gagang sapu lantai dan kursi plastik.

“Waktu sementara mau arak di jalan pelaku SW ini pukul menggunakan kursi plastik yang disusun 3 lapis kepada korban. Jadi pelaku pukul di punggung korban, kemudian dipukul lagi dengan gagang sapu lantai,” katanya.

Setelah itu, korban lantas diarak sambil merekam video kurang lebih 1 kilometer. Beruntung aksi penganiayaan itu sempat dicegat warga setempat.

“Kemudian ada warga yang lihat diarak, jadi dia cegat. Langsung buka papan, dan bawa anak untuk lepaskan tali di tangannya,” ujarnya.

Dia menyatakan bahwa penganiayaan serupa pernah terjadi sebelumnya. Saat itu korban juga dituding mencuri satuunit handphone milik salah satu pelaku, namun tidak ada bukti.

“Kan ternyata tuduhan terhadap korban kejadian kedua kalinya pelaku lakukan. Pertama handphone dirampas, kedua juga. Mungkin dia (korban) dipikir orang miskin, jadi seenaknya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *