Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022.
Adapun SPI merupakan survei yang dilakukan guna mengukur risiko korupsi di suatu kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Survei ini pertama kali digelar pada 2007. Pada tahun ini, survei dilakukan di 508 pemerintah kabupaten/kota, 98 kementerian/lembaga, 34 provinsi.
Dari total 392.785 responden, didapatkan indeks integritas nasional Indonesia tahun 2022 sebesar 72. Angka ini turun dari hasil SPI 2021 dengan angka 72,4.
