Ketika Gibran Hapus Anggaran Mobil Listrik Demi Pembangunan Pasar di Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memilih menghapus rencana anggaran pengadaan anggaran mobil listrik untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Seperti diketahui, pengadaan anggaran mobil listrik itu tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

“Yang kita hapus, anggaran kendaraan wali kota dan wakil wali kota. Harusnya tahun depan tapi kita hapus,” jelas Gibran Rakabuming Raka, Selasa (1/11/2022).

Bacaan Lainnya

Gibran menjelaskan alasan pemangkasan anggaran tersebut, yaitu lebih memprioritaskan untuk pembangunan dibandingkan membeli mobil listrik.

Menurutnya, anggaran tersebut masih lebih penting untuk dialihkan ke pembangunan pasar, kelurahan, atau taman cerdas.

“Timbange tuku mobil (daripada beli mobil), nggo bangun pasar wae dan lain-lain (lebih baik membangun pasar saja dan lain-lain),” katanya.

Anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini juga menganggap harga mobil listrik tidak murah, sehingga belum mampu mengadakan anggaran mobil listrik untuk tahun 2023 mendatang.

“Mobil listrik itu larang loh (mahal), sekitar Rp 800 juta dan itu yang paling murah. Jadi mending nggo (mendingan untuk) bangun pasar, taman cerdas, atau yang lainnya,” ungkap dia.

Gibran siap disanksi

Dia juga siap disanksi karena lebih mementingkan kebutuhan masyarakat dibandingkan pengadaan anggaran kendaraan listrik.

“Ya tidak apa-apa. Kita siap disanksi dan yang penting warga dulu. Aku gampang, aku paling terakhir,” tandasnya.

Gibran membantah lebih senang memakai mobil BBM dari pada listrik. Dia mengatakan menggunakan mobil dinas yang ada karena masih bagus dan layak dipakai.

“Pokoknya anggaran itu untuk warga dulu, masih banyak kebutuhan lain yang jadi prioritas. Dari awal memang kita tidak niat membeli,” sambung dia

Sekretaris BPPKAD Solo, Sri Hastuti mengatakan rencana ada tiga pengadaan mobil listrik di lingkungan Pemkot Solo, yaitu untuk wali kota, wakil wali kota, dan ketua DPRD.

“Kita kemarin menganggarkan tiga mobil listrik, wali kota, wakil wali kota dan ketua DPRD. Tapi pengadaan mobil listrik itu sudah dibatalkan,” jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor : Dita Angga Rusiana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *