Kapten TNI Penodong Pistol di Tol Jagorawi Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI masih melakukan penyidikan terhadap seorang anggota berpangkat kapten yang menodongkan pistol ke pengendara lain di Tol Jagorawai, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, Puspom TNI telah menetapkan oknum tersebut sebagai tersangka.

Hanya saja, Puspom TNI belum menentukan pasal yang disangkakan terhadap oknum tersebut karena masih dalam penyidikan.

“Sedang dilakukan proses penyidikan, belum bisa ditentukan pasal apa yang diterapkan,” kata Komandan Puspom TNI Laksamana Muda Nazali Lempo kepada Kompas.com Selasa (27/9/2022) malam.

Nazali menambahkan, penyidik Puspom TNI akan melihat unsur pasal yang tepat diterapkan sesuai pelanggarannya.

“Nanti penyidik akan melihat unsurnya pasalnya,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, oknum tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka akibat menodongkan pistol di Tol Jagorawi.

Ia ditahan di Sel Tahanan Militer Cimanggis, sejak 21 September 2022. Penahanan ini juga tak lain untuk kepentingan penyidikan.

“Tersangka Kapten RS ditahan di Sel Tahanan Militer Cimanggis dalam rangka proses penyidikan oleh Puspom TNI,” ujar Nazali, Selasa siang.

Aksi oknum TNI tersebut menodongkan pistol ke pengendara lain di Tol Jagorawi terekam kamera pengguna jalan. Video tersebut lantas viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak pengendara mobil berpelat dinas awalnya hendak menyalip mobil pribadi melalui bahu jalan di sebelah kanan.

Namun, pengemudi mobil pribadi tersebut tidak memberikan jalur untuk menyalip.

Mobil berpelat dinas itu lalu berpindah lajur dan mencoba menyalip melalui sebelah kiri dan langsung membuka kaca.

Sesaat kemudian, sang pengemudi terlihat mengeluarkan benda diduga pistol dan menodongkannya ke arah pengendara di sebelahnya.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa kejadian itu berlangsung di Jalan Tol Jagorawi arah Bogor ke Jakarta pada Minggu (18/9/2022) pukul 14.42 WIB.

Setelah video ini beredar, sosok penodong pistol tersebut diketahui merupakan anggota TNI yang berdinas di Kementeriam Pertahanan (Kemenhan).

Kemenhan langsung bergerak cepat dan memeriksa oknum tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kemenhan langsung mengembalikan oknum tersebut ke Mabes TNI, yang selanjutnya langsung diperiksa pihak Puspom TNI.

Kemenhan juga telah meminta maaf atas tindakan oknumnya dan memastikan oknum tersebut akan diproses.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *