Jatanras Polda Sumsel Tangkap Penggali Makam Nasrani Pipa Reja, Kasusnya Curas Pakai Sekop

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang beraksi di makam Nasrani Pipa Reja, Kemuning Palembang.

Pelakunya, Andi Wijaya alias Andi Kuburan (41), seorang penggali makam nasrani, warga Jalan Kuburuan Nasrani, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang.

Andi diamankan di rumahnya, oleh tim yang dipimpin Kanit 1 Kompol Willy Oscar pada Rabu 16 Agustus 2023 malam setelah dilakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban dikarenakan dendam dengan korban Sopian karena pernah menggadaikan potongan granit milik pelaku.

Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika SIK MH mengatakan, selain mengamankan tersangka, juga diamankan barang bukti yakni motor Honda Beat warna hitam, satu buah sekop dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana.

Kompol Agus mengatakan, tersangka diamankan setelah menerima laporan korbannya yang tercantum dalam laporan polisi bernomor : LP/B-188/VII/2023/SPKT/Polsek Kemuning/Polresta Palembang/POLDA SUMSEL tanggal 25 Juli 2023.

Aksi begal yang dilakukan tersangka diketahui pada Senin 24 Juli 2023 di Jalan Kuburan Nasrani Pipa Reja Kemuning Palembang.

Saat kejadian korban melintas di lokasi kejadian, kemudian pelaku yang sebelumnya sedang duduk menunggu peziarah di Komplek Pemakaman melihat korban yang akan melintas menggunakan sepeda motor miliknya.

Tersangka langsung berdiri dan mendekati korban dengan membawa sekop lalu memukulkannya ke arah wajah korban.

“Korban sempat menangkis menggunakan tangan kirinya yang mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motornya,” terang Agus, Kamis 16 Agustus 2023.

Tersangka kembali mengejar korban dan memukulkan kembali sekop ke arah korban namun berhasil dihindari oleh korban dan meninggalkannya di TKP.

Saat itulah tersangka langsung menguasai motor korban dan membawa kabur motor lalu dijual ke Doni (DPO) di daerah Serong Banyuasin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *