IRT Dicopet di Angkot, Uang Tagihan PLN dan PDAM Raib

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Sri Yulianti (42), warga Jl PSI Kenayan, Kecamatan Gandus mendatangi  Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Pasalnya, IRT ini menjadi korban copet saat berada di dalam kendaraan umum angkutan kota (Angkot) di Jl Merdeka Palembang, Minggu 18 September 2022 sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurut korban saat kejadian dia dari rumah hendak ke Kantor Pos Merdeka untuk membayar tagihan listrik dan PDAM dengan menumpang mobil angkot jurusan Km 5 – Ampera Palembang di Jl Merdeka.

Kemudian korban, sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melihat uang pembayaran tagihan listrik dan PDAM sudah raib.

“Saya baru sadar ketika turun dari angkot mengecek dompet sudah hilang. Isinya ada uang Rp 850 ribu. Memang saat naik angkot, ada seorang pria duduk memepet saya, tak lama pria itu turun duluan di jalan,” ujar Sri Yulianti di SPKT Polrestabes Palembang, Senin 19 September 2022.

Sri Yulianti berharap dengan laporan ini, polisi bisa menangkap pelaku.

“Intinya, uang saya bisa kembali,” ungkap Sri Yulianti.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana Pencurian Biasa (Curbis) dengan pasal 362 KUHP.

“Laporan dari korban sudah diterima di SPKT, saat ini masih dalam penyelidikan Sat Reskrim,” tuturnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *