Intai Korban Bawa Uang Rp 591 Juta dari Depan Bank hingga SPBU, Hasil Perampokan Dibagi Rata

Tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus komplotan pelaku perampokan uang gaji karyawan sebesar Rp 591 juta di Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Satu tersangka yang diamankan yakni Erwin alias Raden (40), warga Sungai Rebo, Mariana, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin.

Tersangka Raden diringkus saat berada di rumahnya Sabtu 29 Oktober 2022 dini hari.

Kepada polisi, tersangka Raden perampokan tersebut secara spontan saat melihat korban keluar dari salah satu Bank BUMN di OKU.

“Kami intai saat korban membawa uang dalam bungkusan plastik keluar dari Bank,” ujar tersangka Raden, di hadapan penyidik Senin 31 Oktober 2022.

Tersangka juga mengaku perampokan tersebut tidak direncanakan sebelumnya dan sama sekali tidak mengetahui sama sekali siapa calon korbannya.

“Milih secar acak korbannya. Seperti membawa uang kami langsung buntuti pakai mobil dan motor,” aku tersangka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *