Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel, ingin mengupayakan damai usai kliennya ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Hal itu disampaikan Hotma usai mendampingi pemeriksaan Billar sebagai tersangka, Rabu (12/10/2022).
“Kami orang yang suka berdamai. Itu yang dicatat ya. Dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian,” ucap Hotma.
Hotma meminta para awak media ikut membantu perdamaian Rizky Billar dan Lesti Kejora.
“Saya balikkan sama kalian, apakah kita harus mendamaikan orang atau membuat orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri,” kata Hotma.
Baca Juga : Janji Tak Ditepati, Kylian Mbappe Ingin Hengkang dari PSG
Hotma megklaim kepolisian juga menganjurkan perdamaian terhadap kasus KDRT ini.
“Kita tahu bahwa sekarang ada perdamaian yang dianjurkan kepolisian,” ucap Hotma.
Hotma mengaku akan menghubungi Lesti segera untuk upcaya damai.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti.
Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.
Namun, Rizky Billar membantah tuduhan KDRT terhadap Lesti Kejora.